6/13/2010

HAKIKAT JILBAB

Kaum muslimin rahimakumullah,

Beberapa waktu lalu tersiar kabar cukup luas di media massa juga beredar melalui sms-sms bahwa seorang petinggi partai Islam mengatakan bahwa masalah jilbab hanyalah sekedar selembar kain penutup kepala. Tentu saja masalah ini sangat sensitive, apalagi keluar dari petinggi partai Islam. Dan menjadi ramai karena pernyataan tersebut terkait dengan istri pasangan capres-cawapres.

Oleh karena itu, terlepas dari pro kontra jilbab istri capres-cawapres dan terlepas dari dukung-mendukung pasangan capres dalam pilpres, sebagai umat Islam kita perlu menyegarkan kembali ingatan dan pemahaman kita akan ajaran Islam yang kita anut berkaitan dengan jilbab. Bagaimana petunjuk Al Quran dan Sunnah Rasulullah dalam hal ini?

Kaum muslimin rahimakumullah,

Islam adalah dinullah yang diturunkan oleh Allah SWT kepada baginda Rasulullah saw. untuk mengatur kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Al Khaliq (Sang Pencipta), dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, maupun dalam hubungannya dengan manusia lainnya.

Berkaitan dengan aturan Islam dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, Allah SWT menurunkan hukum-hukum tentang makanan, pakaian, dan akhlak. Tentang pakaian ini Allah SWT mewajibkan manusia untuk menutup auratnya. Dan Allah SWT membatasi aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Diriwayatkan bahwa ipar Rasulullah saw., Asma binti Abu Bakar main ke rumah Rasulullah saw. dengan berpakaian yang tipis. Rasulullah saw. berpaling darinya lalu bersabda:

“Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita apabila sudah haidl tidak boleh kelihatan darinya kecuali ini dan ini” Rasulullah saw. menunjuk muka dan telapak tangan. (HR. Abu Dawud).

Kaum muslimin rahimakumullah

Ketika seorang wanita muslimah yang sudah haid keluar rumah, maka Allah SWT mewajibkan dia untuk mengenakan jilbab dan kerudung. Jilbab adalah pakaian luar yang menutupi pakaian dalam rumah wanita dan menutupi seluruh tubuhnya dari atas sampai bawah. Allah SWT berfirman:

Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Ahzab 59).

Demikian juga para wanita muslimah tersebut diperintahkan untuk menutup kepala, leher, dan wilayah dadanya dengan kerudung (khimar). Allah SWT berfirman:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS. An Nur 31).

Kaum muslimin rahimakumullah,

Jelaslah bahwa jilbab dan kerudung adalah syariat Allah SWT tentang pakaian yang wajib dikenakan oleh para wanita ketika dia keluar dari rumahnya untuk menutupi auratnya dari siapapun. Allah SWT telah memerintahkan mereka untuk menutupnya. Dia SWT berfirman:

“Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa. Itulah yang paling baik, yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al A’raf 26).

Jilbab adalah pakaian yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada para wanita mukmin sebagai implementasi ketaqwaan mereka. Sebab ketaqwaan maknanya adalah menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangan-Nya.

Oleh karena itu, tidak benar jika ada yang berkata bahwa jilbab dan kerudung adalah budaya Arab dimana kaum muslimat non Arab tidak terikat kepada budaya tersebut.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Harus ditegaskan disini bahwa Islam bukanlah budaya orang Arab, tetapi risalah yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia semuanya melalui Al Quran dan Al Hikmah (As Sunnah) kepada Nabi Muhammad saw. Rasul-Nya yang ummi yang telah ditugaskan oleh Allah SWT untuk membacakannya kepada bangsa Arab yang ummi dan mengajarkan risalah itu kepada mereka serta orang-orang selain mereka (lihat QS. Al Jum’ah 2-3).

Dan Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw. itu tidak hanya untuk bangsa Arab, tapi untuk semua manusia. Sebagaimana firman-Nya:

“Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’ 28).

Artinya, perintah dan larangan Allah SWT itu ditujukan dan diberlakukan kepada seluruh umat manusia. Termasuk dalam hal ini adalah perintah mengenakan jilbab.

Bilamana jilbab itu merupakan budaya Arab yang sudah mentradisi di kalangan bangsa Arab, maka tidak ada gunanya Allah SWT menurunkan kedua ayat yang memerintahkan para wanita untuk mengenakan kerudung penutup kepala dan jilbab penutup seluruh tubuh.

Termasuk bukti bahwa jilbab bukanlah budaya bangsa Arab adalah bahwa diriwayatkan ada seorang wanita mendatangi Aisyah r.a. dalam keadaan tidak mengenakan jilbab, maka Aisyah r.a. bertanya kepadanya: “Apakah engkau seorang wanita mukminah?”

Wanita itu menjawab: “Ya”. Maka Aisyah r.a. bertanya lagi: “Bila anda sudah beriman kenapa pakaian anda masih seperti itu?”. Ini menunjukkan bawah wanita Arab itu tidak mengenakan jilbab dan berarti pula bahwa jilbab memang bukan budaya Arab, tapi merupakan ajaran syariat Allah SWT yang wajib dijunjung oleh setiap muslimat dan kaum muslimin umumnya.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Oleh karena itu, jilbab adalah syariat Allah SWT yang bagi setiap wanita muslimah tidak ada pakaian alternative baginya kecuali jilbab saat dia keluar rumahnya. Sebab Allah SWT berfirman:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab 36).

Kaum muslimin rahimakumullah

Oleh karena itu, siapapun yang menganggap jilbab dengan pandangan yang remeh dan sinis, apakah itu dikatakan sebagai budaya Arab, atau sekedar penutup kepala, semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan hidayah kepada-Nya, juga kepada kita semua.

Baarakallah lii walakum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hai sahabat sekalian kasi komentar iya tentang blog ane..?
semoga bermanfaat dan menambah ilmu buat sahabat sekalian