3/07/2013

Perbedaan Antara Dakwah Terhadap Orang Yang Jahil (Tidak Berilmu) Dan Ahlil Hawa (Ahli Bid’ah) (bag.2)

Telah dipahami oleh setiap da’i satu hal yang sangat penting, bahwasanya Nabi Shalallahu’alaihiwassalam tidak mungkin meninggalkan satu persoalan secara mutlak. Bahkan sebaliknya, beliau meletakkannya pada kondisinya masing-masing. Misalnya, sikap menyenangkan dan lemah lembut pada waktunya, keras dan tegas pada waktunya; semua disesuaikan dengan situasi dan kondisinya. Hal ini, karena agama ini dibangun di atas dua hal, yaitu: Pembentukan landasan dasar dan pendidikan Keterangan dan Peringatan Maka dari itu, siapa saja (mad’u) yang termasuk golongan yang pertama, dia harus dididik. Sedangkan ahlil hawa yang menentang, menyelisihi manhaj salaful ummah ataupun da’i-da’i sesat, maka harus dijelaskan keadaannya dan diperingatkan agar pernyataan dan pemikirannya dijauhi oleh kaum muslimin. Sebagai upaya perlindungan terhadap ummat ini dari kesesatan dan penyelewengan, berdasarkanfirman Allah ‘Ajawajalla: وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ “Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat AlQuran, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (Al An’am:55) Allah Yang Maha Tahu lagi Maha Memiliki hikmah telah menjelaskan perkara besar ini dalam firman-Nya: وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ “Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” ( Al An’am:68) Imam Asy Syaukani mengatakan: “Dalam ayat ini terdapat pelajaran berharga bagi mereka yang selalu duduk bermajelis dengan ahli bid’ah yang selalu merubah-rubah perkataan Allah, mempermainkan kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya. Bahkan mengembalikannya kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Maka sesungguhnya, jika mereka tidak diingkari (ditentang)serta tidak dirubah apa yang mereka yakini, paling tidak majelis-majelis mereka ditinggalkan. Tentunya hal yang terakhir ini lebih mudah, bukan suatu hal yang sulit. Prinsip pokok yang utama ini semakin jelas kalau kita menoleh kepada sejarah hidup dan perjuangan Nabi. Dimana Imam Bukhari meriwayatkan hadits Abu Sa’id Al Khudri: “Ketika Nabi Shalallahu’alaihiwassalam sedang membagi-bagi harta (rampasan), datanglah ‘Abdullah bin Al Khuwaishirah seraya berkata: “Berlaku adillah, ya Rasulullah!” Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam berkata: “Celaka kamu. Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau saya tidak berbuat adil? Sungguh sial dan rugi kamu kalau saya tidak berbuat adil.”Lalu ‘Umar berkata:”Izinkan saya menebas leher orang ini!” Namun kata Rasulullah: “Biarkan dia! Sesungguhnya dia punya beberapa pengikut yang salah seorang kalian akan merasa minder membandingkan shalatnya dengan shalat mereka, puasanya dengan puasa mereka. Mereka lepas dari agama ini, seperti lepasnya panah dari sasarannya.” Hadits ini adalah penjelasan yang akurat bagaimana sikap Nabi Shalallahu’alaihiwassalam yang tegas terhadap golongan khawarij, beliau mentahdzir kaum muslimin agar menjauhi pemikiran dan kesesatan khawarij, bahkan beliau terangkan pula ciri-ciri mereka sehingga kaum muslimin betul-betul menjauhi mereka. Inilah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut salaf secara khusus terhadap ahli bid’ah dan para penyeleweng serta orang-orang yang menebarkan syubhat (kerancuan pemikiran). Terutama para da’i sesat yang mengajak kaum muslimin kepada penyelewengan dan syubhat serta membelanya, mengibarkan bendera kesesatan itu bahkan menyebar luaskannya di tengah-tengah masyarakat muslimin. Dalam keadaan seperti ini, wajib adanya tahdziir agar kaum muslimin menjauhi jalan ahli bid’ah dan syubhat tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Ibnul Qayyim dalam keterangan beliau: “Sangat hebat pengingkaran kaum salaf dan para imam terhadap ahli bid’ah. Bahkan mereka (para imam) menerangkan kesesatan ahli bid’ah itu ke segenap penjuru dunia. Mereka peringatkan agar kaum muslimin berhati-hati dari fitnah mereka dengan peringatan yang keras.” Maka wajib bagi seorang da’i memperhatikan perbedaan antara orang jahil dan orang yang salah serta menyimpang dengan ahli bid’ah. Demikian juga perbedaan antara masing-masing golongan ini dalam muamalah dan memberikan keterangan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Perlu diketahui bahwa masalah tahdziir terhadap ahli bid’ah akan dijelaskan pada bab tersendiri Insya Allah dalam pasal-pasal berikutnya. Dengan uraian ini, maka siapapun yang memang berdiri di atas prinsip-prinsip As Sunnah dan manhaj salafus shaleh, kemudian terlihat ada kesalahan dan penyimpangan padanya dalam suatu permasalahan, maka sikap yang ditujukan kepadanya tidaklah sama seperti terhadap ahli bid’ah. Bahkan orang berilmu yang salah dalam satu perkara tertentu dan benar dalam hal yang lain, maka muamalah dengannya sangat berbeda dengan muamalah bersama ahli bid’ah yang menyerukan (bid’ahnya). Atau seseorang yang dikenal membawa pemikiran bid’ah bahkan membuat prinsip dasar bagi bid’ah tersebut, atau mengajak manusia kepada pemikiran ini, melakukan ijtihad di dalamnya, mengumpulkan manusia dalam satu pemikiran tersebut, bahkan menempuh berbagai cara untuk menyesatkan manusia dengan pemikiran itu. Begitu juga da’i sesat yang mengajak kepada bid’ah, tidaklah sama seperti mereka yang sama sekali tidak sibuk mendakwahkannya. Juga perbedaan antara orang-orang yang mengajak kepada bid’ah, dan yang diam (tidak mendakwahkannya), masing-masing mendapat perlakuan dan sikap yang berbeda sesuai dengan perbedaan ahli bid’ah tersebut. Hal ini akan dijelaskan Insya Allah dalam pembahasan wasilah hikmah. Maka kewajiban seorang da’i ialah: Memahami hal-hal yang telah dijelaskan di atas dalam gerak dakwahnya kepada As Sunnah, mencintai orang-orang yang berpegang kepada As Sunnah itu, menjauhi bid’ah dan para pelakunya. ( Dikutip dari buku Manhaj Dakwah Salafiyah, Pustaka Al HAURA)

baca selengkapnya......

Perbedaan Antara Dakwah Terhadap Orang Yang Jahil (Tidak Berilmu) Dan Ahlil Hawa (Ahli Bid’ah) (bag.1)

Sesungguhnya orang yang meneliti sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam merenungkan dan memikirkannya. Begitu juga dengan jalan para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, niscaya akan melihat bahwa mereka betul-betul mempunyai manhaj yang kokoh. Dalam sikap mutaba’ah ini terdapat garis tegas yang memisahkan dakwah orang yang jahil dan ahli bid’ah serta orang-orang yang mengikuti hawa nafsu (dengan dakwah Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam dan para pengikutnya -ed). Perbedaan sangat menyolok terjadi antara mereka yang kesalahannya itu karena kejahilan dan orang-orang yang berjalan di atas manhaj ahli bid’ah, yang akibatnya adalah kesalahan dan ketergelinciran. Maka, kita lihat para pendahulu kita biasanya mengajari orang yang jahil, dan menegakkan hujjah di hadapan ahli bid’ah yang keras kepala dan sombong. Mari kita perhatikan bagaimana nash-nash dari ayat dan hadits berikut ini untuk memahami hal ini: Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari hadits Anas , katanya:”tatkala kami duduk di masjid bersama Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam, tiba-tiba datang seorang Arab badui (dusun) kemudian bawl (buang air kecil) di dalam masjid. Para sahabat Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam menegur:”Hus. Hus.” Anas berkata lagi:”Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam bersabda: “Jangan kalian putuskan dia (dari bawlnya). Biarkan dia.” Merekapun membiarkannya sampai selesai. Kemudian Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam memanggilnya dan berkata kepadanya:” Sesungguhnya mesjid ini tidak layak baginya apapun seperti bawl dan kotoran. Mesjid ini adalah untuk dzikir mengingat Allah ,shalat dan membaca Al-Quran.” (HR. Muslim ). Coba perhatikan manhaj nabawi yang lurus ini. Bagaimana beliau memulai melalui pendidikan dan bimbingan karena jahilnya mad’u dan tidak memiliki ilmu tentang hukum syari’at dalam masalah tersebut. Demikian juga yang disebutkan oleh Imam Muslim dari hadits Mu’awiyah bin Al-Hakam As Sulami . ia berkata: “Ketika saya sedang shalat bersama Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam, tiba-tiba ada seseorang yang bersin, segera saya berkata : (semoga Allah merahmatimu). Ternyata mereka melihat kepada saya, lalu saya berkata:”Aduh, malangnya ibuku. Apa urusan kalian melihat kepada saya?”Mereka memukulkan tangan ke paha mereka masing-masing. Setelah Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam selesai shalat. Sungguh bapak dan ibukujadi tebusan beliau, saya tidak pernah melihat seorang pendidik sebelum dan sesudah beliau yang lebih baik didikannya dibandaingkan beliau. Demi Allah beliau tidak membentakku, tidak memukulku dan tidak pula mencercaku. Beliau berkata: “Sesungguhnya shalat ini tidak pantas di dalamnya sedikitpun ucapan manusia. Shalat itu isinya tasbih, takbir dan membaca Al Quran.” Perhatikanlah wahai para da’i. Bagaimana kebiasaan Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam bersama kaum muslimin yang (masih) jahil yang terjerumus ke dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah. Atau melakukan sesuatu yang menyelisihi syari’at Islam karena kebodohan mereka. Maka sudah menjadi kebiasaan beliau Shalallahu’alaihiwassalam untuk memberikan pendidikan kepada mereka, menerangkan al haq beserta dalil-dalilnya dengan sikap lemah lembut. Oleh sebab itu wajib bagi seorang da’i untuk menjadi seorang yang penyayang, pengasih dan santun kepada para mad’unya. Tetap mengharapkan hidayah buat mereka. Senantiasa bermuamalah dengan sesama manusia sesuai menurut keadaan mereka masing-masing. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam yang patut diteladani. Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam betul-betul seorang yang paling besar kasih sayangnya kepada sesama manusia. Ketika seorang Arab badui tiba-tiba berada di hadapan Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam yang sedang tidur, lalu menghunuskan pedangnya sambil berkata: “ siapa yang akan menyelamatkanmu dari saya?” Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam berkata:”Allah.” Pedang di tangan badui itu terlepas,segera Rasulullah shalallahu’alaihiwassalam mengambilnya dan berkata: “Siapa yang akan menyelamatkanmu dari saya?” Ternyata Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam tidak menghukumnya bahkan memaafkannya. Akhirnya dia masuk islam. Perhatikanlah bagaimana kasih sayang Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam kepada mad’u, besar keinginan beliau agar mereka memperoleh kebaikan, sehingga hal ini kemudian menjadi salah satu sebab mendapat hidayahnya orang yang diajaknya (kepada islam). Selanjutnya, kejadian ini menjadi satu metode yang sangat berpengaruh dan bermanfaat untuk diterimanya sebuah dakwah. Maka, tidak mungkin membuka hati manusia menerima dakwah kecuali dengan cara-cara nubuwwah yang bersumber dari rasa cinta agar manusia itu memperoleh kebaikan dan mendapat hidayah. Jadi , kalau didikan dengan cara lemah lembut kepada orang yang jahil,berdialog bersama mereka dengan cara yang baik dalam setiap hal akan mendorong disambutnya dakwah, maka wajib bagi seorang da’i untuk menempuh metode yang demikian. Sebab tidak akan sempurna satu kewajiban dalam dakwah ini kecuali dengan perkara tersebut, maka perkara tersebut menjadi wajib pula hukumnya. ( Dikutip dari buku Manhaj Dakwah Salafiyah, Pustaka Al HAURA)

baca selengkapnya......

Syarh Kitabul Janaaiz min Buluughil Maram (Bag Ke-2)

BAB APA YANG DIBACAKAN KEPADA SESEORANG YANG AKAN MENINGGAL وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَا: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ, وَالْأَرْبَعَةُ Dari Abu Said dan Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Tuntunlah orang yang hampir mati di antara kamu dengan (ucapan) Laa ilaaha illallah.” Riwayat Muslim dan Imam yang Empat. PENJELASAN: Disunnahkan untuk menuntun orang yang akan meninggal dunia dengan mendiktekan ucapan Laa Ilaaha Illallaah. Perbuatan itu disebut dengan talqin. Talqin yang disyariatkan adalah yang dibacakan pada orang yang masih hidup dan akan meninggal dengan harapan agar akhir ucapannya adalah kalimat Laa Ilaaha Illallaah. مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah Laa Ilaaha Illallaah, maka ia masuk Jannah (surga)(H.R Abu Dawud dan al-Hakim) Proses menuntun orang yang akan meninggal tersebut hendaknya dilakukan secara lemah lembut dan tidak menyulitkan. Jangan menyesakkan dia dengan menuntut secara berurutan dan terus menerus. Hal itu bisa membuatnya tertekan dan menyulitkan. Jika ketika dituntunkan orangnya sudah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka biarkanlah. Jangan kita tuntun lagi. Kalau ia kemudian mengucapkan hal lain, tuntun kembali dengan ucapan Laa Ilaaha Illallaah dengan harapan itu adalah ucapan terakhirnya. وَعَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ Dari Ma’qil bin Yasar bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bacakanlah surat Yasin atas orang yang hampir mati di antara kamu.” Riwayat Abu Dawud dan anNasa’i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. PENJELASAN: Para Ulama’ berbeda pendapat tentang membaca surat Yasin bagi yang akan meninggal dunia. Pendapat pertama : disyariatkan untuk membacakan Yasin bagi yang akan meninggal dunia. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ahmad, Ibnu Qudamah, Ibnu Hibban, Ibnu Taimiyyah, Syaikh Muhammad bin Ibrahim. Menurut mereka makna ‘mautaakum’ dalam hadits ini adalah orang yang akan meninggal bukan orang yang sudah meninggal, sebagaimana penjelasan dari Ibnu Hibban yang meriwayatkan hadits tersebut dengan menukil penjelasan Abu Hatim (Shahih Ibnu Hibban no hadits 3002) Hadits pada jalur di atas adalah lemah, namun terdapat jalur lain yang dianggap bisa menguatkan, di antaranya: عن صَفْوَان قال : حَدَّثَنِي الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا غُضَيْفَ بْنَ الْحَارِثِ الثُّمَالِيَّ صحابي) حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ ، فَقَالَ : هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس ؟ قَالَ : فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِيُّ ، فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ . قَالَ : فَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ : إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا . قَالَ صَفْوَانُ : وَقَرَأَهَا عِيسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ Dari Shofwan ia berkata: telah mengabarkan kepadaku orang-orang yang sudah tua bahwasanya mereka menghadiri Ghudhaif bin al-Haarits ats-Tsumaaly –seorang Sahabat Nabi-ketika parah sakitnya. Ia berkata: Apakah ada seseorang di antara kalian yang bisa membaca Yasin? Kemudian Sholih bin Syuraih as-Sakuuny membacakannya. Ketika sampai 40-an ayat, ia meninggal. Shofwan berkata: para orang tua itu berkata: jika dibacakan Yasin pada orang yang akan meninggal dunia, akan diringankan baginya. Isa bin al-Mu’tamir membacakannya di sisi Ibnu Ma’bad (riwayat Ahmad, dinyatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar bahwa sanadnya hasan dalam al-Ishoobah(5/324)). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan: “Membaca Yasin bagi orang yang sudah meninggal adalah bid’ah. Namun, disukai membacakan Yasin untuk orang yang akan meninggal dunia (al-Fataawa al-Kubro (5/363)). Pendapat yang kedua: Tidak disyariatkan membaca Yasin atau surat apapun pada orang yang akan meninggal dunia. Hal yang disyariatkan dalam kondisi itu hanyalah men-talqin (menuntun/ mendiktekan) bacaan Laa Ilaaha Illallaah. Ulama’ yang berpendapat demikian menganggap hadits-hadits tentang pembacaan Yaasin tidak sampai pada derajat hasan (tidak bisa dijadikan landasan/ hujjah). Pendapat ini di antaranya dinyatakan oleh: ad-Daaraquthny, Syaikh Bin Baz, Syaikh al-Albany, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad. BAB MEMEJAMKAN MATA MAYIT YANG TERBUKA وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( دَخَلَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى أَبِي سَلَمَةَ رضي الله عنه وَقَدْ شُقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ, ثُمَّ قَالَ: “إِنَّ اَلرُّوحَ إِذَا قُبِضَ, اتَّبَعَهُ الْبَصَرُ” فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ, فَقَالَ: “لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ. فَإِنَّ اَلْمَلَائِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا تَقُولُونَ”. ثُمَّ قَالَ: “اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ, وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي اَلْمَهْدِيِّينَ, وَافْسِحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ, وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ, وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ Ummu Salamah Radliyallaahu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumah Abu Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya. Kemudian berkata: “Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya.” Maka menjeritlah orang-orang dari keluarganya, lalu beliau bersabda: “Janganlah kamu berdoa untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya Malaikat itu mengamini apa yang kamu ucapkan.” Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia di dalamnya, dan berilah penggantinya dalam keturunannya.” Riwayat Muslim. PENJELASAN: Salah satu bentuk kemuliaan akhlaq Nabi adalah beliau biasa mengunjungi orang sakit. Nabi mengunjugi Abu Salamah yang sakit. Ketika dijenguk Nabi, Abu Salamah meninggal dunia dalam keadaan matanya terbuka. Kemudian Nabi menutup mata Abu Salamah, sambil berkata: Sesungguhnya ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan. Mendengar sabda Nabi demikian, para kerabat dan keluarga yang berada di dekat jenazah Abu Salamah berteriak. Mereka baru tahu bahwa Abu Salamah telah meninggal. Mengetahui hal itu, Nabi membimbingkan kepada mereka untuk tidak mendoakan keburukan untuk diri mereka seperti kebiasaan Jahiliyyah, karena para Malaikat mengaminkan doa tersebut. Kemudian Nabi mendoakan Abu Salamah dengan doa yang sangat indah, yaitu : permohonan ampunan Allah untuk Abu Salamah, pengangkatan derajatnya, perluasan dan penerangan di kuburnya, dan agar diberi pengganti yang baik untuk keluarga yang ditinggalkan (istri dan anak-anaknya). Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu adalah saudara sepersusuan Nabi. Beliau berdua pernah disusui oleh Tsuwaibah, bekas budak wanita Abu Lahab. Abu Salamah pernah melakukan 2 kali hijrah (ke Habasyah dan ke Madinah).Beliau juga pernah ikut dalam perang Badr dan perang Uhud, kemudian meninggal setelah perang Uhud. Beberapa faidah yang bisa diambil dari hadits ini: 1. Disunnahkan memejamkan mata mayit yang terbuka dengan lemah lembut. 2. Larangan mendoakan keburukan seperti yang dilakukan orang-orang jahiliyyah. Jika mereka mendapatkan musibah, akan mengatakan : ‘duhai celaka’, atau ‘terputus tulang punggungnya…’ dan ucapan-ucapan keburukan semisalnya. Seorang muslim hendaknya hanya mengucapkan ucapan yang baik saja. 3. Disunnahkan mendoakan ampunan Allah bagi seorang muslim yang baru meninggal dunia, sebagaimana yang dilakukan Nabi shollallaahu alaihi wasallam. Ummu Salamah pernah mendengar sabda Nabi shollallaahu alaihi wasallam bahwa tidaklah seseorang muslim mendapatkan musibah, kemudian berdoa dengan suatu doa, kecuali Allah akan menggantikan musibah itu dengan yang lebih baik baginya. Doa itu adalah: إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepadaNya kami kembali. Ya Allah, berikan aku pahala atas musibah ini, dan beri ganti aku dengan yang lebih baik (H.R Muslim 1525) Ummu Salamah membaca doa itu sebagai bentuk pengamalan terhadap Sunnah Nabi. Kemudian dalam hati ia bertanya: Siapakah gerangan yang lebih baik dari Abu Salamah? Ternyata, setelah berakhir masa iddahnya, Nabi mengutus Hathib bin Abi Balta’ah untuk melamar Ummu Salamah menjadi istri Nabi. Hal itu juga merupakan terkabulnya doa Nabi kepada Allah untuk memberi ganti yang baik bagi keluarga dan keturunan Abu Salamah. BAB MENYELIMUTI JASAD JENAZAH DENGAN KAIN وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ بِبُرْدٍ حِبَرَةٍ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika wafat ditutup dengan kain bermotif dari Yaman. Muttafaq Alaihi. PENJELASAN: Disunnahkan untuk menutup seluruh jasad mayit yang baru meninggal dunia dengan kain. Seperti yang dilakukan oleh para Sahabat Nabi terhadap jasad Nabi pada hadits ini. Tidaklah hal itu dilakukan oleh para Sahabat kecuali karena itulah kebiasaan yang dilakukan terhadap para jenazah di masa Nabi masih hidup (arRoudhotun Nadhiyyah syarh ad-Duror al-Bahiyyah karya Syaikh Shiddiq Khon (1/162)). Khusus untuk orang yang meninggal dalam ihram, tidak ditutup kepala dan wajahnya, sesuai hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim: وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ Janganlah kalian tutup kepalanya… (Ahkaamul Janaaiz karya Syaikh al-Albany (1/12)) Penutupan jasad mayit itu dilakukan sebelum mayit akan dimandikan (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram libni Utsaimin 4/16)) BAB MENCIUM WAJAH ORANG YANG BARU MENINGGAL وَعَنْهَا ( أَنَّ أَبَا بَكْرٍ اَلصِّدِّيقَ رضي الله عنه قَبَّلَ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعْدَ مَوْتِهِ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anha bahwa Abu Bakar radliyallaahu ‘anhu mencium Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat (H.R al-Bukhari) PENJELASAN: Hadits ini merupakan dalil bolehnya mencium kening/ dahi orang yang sudah meninggal, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu anhu. Dalam sebagian riwayat al-Bukhari dinyatakan: أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى فَرَسِهِ مِنْ مَسْكَنِهِ بِالسُّنْحِ حَتَّى نَزَلَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَلَمْ يُكَلِّمْ النَّاسَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَتَيَمَّمَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُسَجًّى بِبُرْدِ حِبَرَةٍ فَكَشَفَ عَنْ وَجْهِهِ ثُمَّ أَكَبَّ عَلَيْهِ فَقَبَّلَهُ ثُمَّ بَكَى فَقَالَ بِأَبِي أَنْتَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَا يَجْمَعُ اللَّهُ عَلَيْكَ مَوْتَتَيْنِ أَمَّا الْمَوْتَةُ الَّتِي كُتِبَتْ عَلَيْكَ فَقَدْ مُتَّهَا Abu Bakr radhiyallahu anhu datang dengan menunggang kuda dari tempat tinggalnya yang terletak di as-Sunj, sampai kemudian beliau turun dan masuk ke dalam masjid. Beliau tidak berbicara sedikitpun pada manusia sampai masuk ke tempat Aisyah radhiyallahu anha langsung menuju Nabi shollallahu alaihi wasallam yang telah diselimuti dengan kain bermotif dari Yaman. Abu Bakr menyingkap wajah Nabi, kemudian menunduk sedih, menciumnya, dan menangis. Kemudian Abu Bakr berkata: aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku. Wahai Nabiyullah, Allah tidak akan mengumpulkan untukmu dua kematian. Adapun kematian yang telah ditetapkan kepadamu telah terjadi (riwayat alBukhari no 1165 dan 4097)

baca selengkapnya......

Syarh Kitabul Janaaiz Min Bulughil Maram (Bag ke-1)

PENDAHULUAN Bulughul Maram adalah salah satu kitab kumpulan hadits dalam hukum Islam (fiqh) yang legendaris. Ditulis oleh salah satu Ulama’ besar Ahlul Hadits yang bermadzhab Syafiiyah, yaitu al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany. InsyaAllah kami akan menulis secara berseri syarh-syarh hadits dalam Kitabul Janaaiz pada Bulughul Maram, yaitu pembahasan tentang kematian dan penyelenggaraan jenazah (memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan). Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memberikan taufiq dan kemudahan. Jumlah keseluruhan hadits yang dibahas adalah sebanyak 60 hadits (dari nomor 424 hingga 483). Sebagian pembahasan hadits-hadits tersebut telah dikaji pada kajian fiqh setiap Rabu malam di masjid anNur Perum PJB Paiton Probolinggo sejak bulan Rabiul Awwal 1434H. Penomoran hadits mungkin berbeda dengan beberapa sumber yang lain, namun yang pasti urutannya telah sesuai. Untuk memudahkan pembaca, kami memberikan nama bab yang sesuai untuk satu atau beberapa hadits yang terkelompok dalam pembahasan yang sejenis. Secara asal, dalam kitab aslinya al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaany tidak memberikan judul bab. Metode yang kami lakukan dalam syarh ini adalah: Menterjemahkan matan hadits dengan melihat syarh dari para Ulama. Memberikan tambahan catatan terhadap status hadits berdasarkan penilaian Ulama’ lain seperti al-Imam ad-Daraquthny, al-Iraqy, al-Albany, dan sebagainya. Tambahan catatan tersebut berada di antara dua kurung siku <<…>> Menjelaskan makna hadits pada bagian ‘PENJELASAN’ dengan berpedoman pada: Kitab-kitab syarh Bulughul Maram yang ditulis para Ulama, seperti Taudhiihul Ahkam karya Syaikh Aalu Bassam, Subulus Salam karya as-Shon’aany, asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram (transkrip ceramah Syaikh al-Utsaimin), transkrip ceramah Syaikh Athiyyah Muhammad Salim, catatan Abu Abdirrahman al-Madany terhadap penjelasan dari Syaikh Abdullah al-Fauzan (Maktabah Syamilah) Kitab syarh hadits-hadits hukum yang lain, seperti Syarh Umdatul Ahkam (Ta’siisul Ahkam karya Syaikh Ahmad bin Yahya anNajmi, Taisiirul Allam karya Syaikh Aalu Bassam, atau Iqoodzhul Afham karya Syaikh Sulaiman al-Luhaimid) dan Nailul Authar karya asy-Syaukaany. Kitab syarh hadits-hadits dalam Kutubus Sittah seperti Fathul Baari syarh Shahih al-Bukhari, Syarh anNawawy ala Shahih Muslim, Syarh Sunan Abi Dawud li Abdil Muhsin al-Abbad, Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan atTirmidzi. Penjelasan terbaik tetaplah yang terdapat dalam syarh-syarh karya para Ulama tersebut. Dari merekalah rujukan diambil. Hal ini juga untuk memotivasi pembaca agar bersemangat dalam menelaah dan mengkaji lebih lanjut warisan-warisan mulya itu yang penuh dengan mutiara faidah dan ilmu. BAB MENGINGAT KEMATIAN 424- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اَللَّذَّاتِ: اَلْمَوْتِ ) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu : mati.” Riwayat at-Tirmidzi dan an-Nasa’i, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. << dishahihkan Syaikh al-Albany dalam Shahihul Jami’>> PENJELASAN: Mati adalah pemutus kenikmatan hidup di dunia. Nabi memerintahkan untuk memperbanyak mengingatnya. Orang yang senantiasa mengingat kematian, jika ia termasuk orang yang banyak hartanya, maka akan menimbulkan perasaan zuhud dalam dirinya, tidak serakah, karena ia merasa hartanya tidak akan dibawa mati. Jika ia adalah orang yang miskin, maka ia akan menjadi orang yang qonaah (merasa cukup dengan apa yang ada). Dalam lafadz hadits yang diriwayatkan Ibnu Hibban : فَمَا ذَكَرَهُ عَبْدٌ قَطُّ وَهُوَ فِي ضِيقٍ إِلَّا وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلَا ذَكَرُهُ وَلَا ذَكَرُهُ وَهُوَ فِي سَعَةٍ إِلَّا ضَيِّقَهُ عَلَيْهِ Tidaklah seorang hamba (yang mengingat kematian) berada dalam kesempitan kecuali ia merasa lapang, dan tidaklah ia berada dalam keadaan lapang, kecuali ia merasa sempit (tidak terasa banyak harta yang dimilikinya di dunia fana, pent). Seseorang yang mengingat kematian, ia akan banyak beristighfar dan bertaubat serta memperbanyak amal sholeh. Karena setiap orang yang meninggal dunia, tidak ada lagi kesempatan untuk menambah amal. Ia sudah berada di tahapan pembalasan amal, bukan lagi kesempatan menambah amal. Karena itu, orang yang terbunuh di dunia, nanti di akhirat akan berkata kepada Allah sambil membawa pembunuhnya: Wahai Tuhanku, dialah yang telah memutusku dari puasa dan sholatku. يَقْعُدُ الْمَقْتُولُ بِالْجَادَّةِ , فَإِذَا مَرَّ بِهِ الْقَاتِلُ أَخَذَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ , هَذَا قَطَعَ عَلَيَّ صَوْمِي وَصَلَاتِي , قَالَ: فَيُعَذَّبُ الْقَاتِلُ وَالْآمِرُ بِهِ Seseorang yang terbunuh akan duduk di tengah jalan. Jika lewat sang pembunuhnya, ia akan memegangnya dan berkata (di hadapan Allah): Wahai Tuhanku, orang ini yang telah memutus puasa dan sholatku. Maka kemudian diadzablah sang pembunuh dan orang yang menyuruhnya (untuk melakukan pembunuhan)(H.R at-Thobarony) Seseorang yang ingat pada kematian akan berusaha memperbanyak amal dan memperbanyak investasi untuk kehidupan akhirat yang menyebabkan pahalanya terus mengalir إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali 3 hal: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya (H.R atTirmidzi no 1297) فَلَا يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا طَيْرٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman yang dimakan bagiannya oleh manusia, hewan melata, atau burung kecuali akan menjadi shodaqoh baginya hingga hari kiamat (H.R Muslim no 2903) سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ، وهُو فِي قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا، أَوْ كَرَى نَهْرًا، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا، أَوْ غَرَسَ نَخْلا، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ Tujuh hal yang pahalanya akan mengalir untuk seorang hamba setelah matinya pada saat ia berada di alam kubur: mengajarkan ilmu, mendalamkan sungai (mengeruk lumpurnya), menggali sumur, menanam kurma, membangun masjid, atau meninggalkan anak yang akan beristighfar untuknya setelah matinya (H.R al-Bazzar, Syaikh al-Albany menyatakan: hasan lighoirihi. Dalam riwayat Ibnu Majah ada tambahan: membangunkan rumah untuk Ibnus Sabiil (orang-orang yang dalam perjalanan)) Jika mengajarkan kebaikan pahalanya akan terus mengalir selama kebaikan itu diamalkan atau dimanfaatkan, sebaliknya keburukan yang ditularkan dan diajarkan kemudian ditiru dan dilakukan, akan mengalirkan dosa meski orang itu sudah meninggal. وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ Dan Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang buruk, maka ia mendapat dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakan setelahnya tanpa dikurangi dari dosa mereka sedikitpun (H.R Muslim no 1691) Saat ini perkembangan teknologi demikian pesat. Orang sangat mudah menyebar info, ajakan, propaganda berupa tulisan pada berbagai media seperti blog, website, majalah, buku, dan semisalnya. Ingatlah, jika ajakan anda adalah hal-hal keburukan: kemaksiatan, kebid’ahan, atau bahkan kekufuran dan kesyirikan, anda sedang menanam investasi yang merugikan anda sendiri. Tetap mengalir dosanya meski anda sudah meninggal. BAB LARANGAN MENGHARAP KEMATIAN -425وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ اَلْمَوْتَ لِضُرٍّ يَنْزِلُ بِهِ, فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ مُتَمَنِّيًا فَلْيَقُلْ: اَللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ اَلْحَيَاةُ خَيْرًا لِي, وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ اَلْوَفَاةُ خَيْرًا لِي ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu menginginkan mati karena kesusahan yang menimpanya, bila ia benar-benar menginginkannya hendaknya ia berdoa: Ya Allah hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika sekiranya itu lebih baik bagiku.” Muttafaq Alaihi. PENJELASAN: Seseorang muslim tidaklah boleh mengharapkan kematian karena kesempitan hidup di dunia yang ia alami. Karena bagi seorang mukmin, semakin panjang usianya, semakin bertambah kebaikan baginya. Kalaupun ia tergelincir pada dosa, bertambahnya usia adalah kesempatan untuk memperbanyak taubat. وَلَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ Dan janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian. Bisa jadi ia adalah orang yang baik, sehingga bisa diharapkan bertambah kebaikannya. Kalau ia orang yang tidak baik, mungkin dia mengharapkan ridha Allah (dengan bertaubat)(H.R alBukhari) لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا Tidaklah menambah usia seorang mukmin kecuali kebaikan (H.R Muslim) Seharusnya, seseorang yang ditimpa musibah, bersikap sabar karena Allah dan mengharapkan pahala yang berlipat dari Allah. Jika seseorang tidak kuat dengan penderitaan yang dialaminya (seperti misalnya sakit yang amat sangat), Nabi memperbolehkan untuk berdoa dengan ucapan: Ya Allah hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika sekiranya itu lebih baik bagiku. Sebagian Ulama’ berpendapat bahwa larangan mengharapkan kematian itu hanya berlaku jika terjadi fitnah duniawi. Sedangkan jika terjadi fitnah Dien yang membahayakan keselamatan Dien-nya, maka seseorang boleh mengharapkan kematian. Dalil mereka di antaranya adalah: Lafadz hadits riwayat Ibnu Hibban menjelaskan bahwa larangan itu hanya untuk kesempitan dalam urusan duniawi: لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فيِ الدُّنْياَ Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian karena kesempitan yang dialami dalam urusan dunia (H.R Ibnu Hibban no 2966) Hadits Abu Hurairah riwayat al-Bukhari dan Muslim: لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ Tidaklah tegak hari kiamat hingga seorang laki-laki lewat di kuburan laki-laki lain kemudian ia berkata: Duhai seandainya aku di posisi dia (meninggal dan dikuburkan)(H.R al-Bukhari dan Muslim) Ibnu Batthol menjelaskan bahwa keinginan seseorang dalam hadits itu agar ia meninggal dan dikuburkan seperti orang yang ada dalam kubur tersebut adalah karena dahsyatnya fitnah Dien yang melanda (Syarh Shahih al-Bukhari libni Baththol (10/58)) Salah satu doa yang diajarkan oleh Nabi dalam hadits Muadz bin Jabal yang panjang, salah satu lafadznya: وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ Dan jika Engkau (Ya Allah) menginginkan terjadinya fitnah (ujian) terhadap hamba-hambaMu, maka wafatkanlah aku menghadapMu dalam keadaan tidak terfitnah (H.R atTirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany) Dalam al-Qur’an, kisah Maryam yang mengharapkan kematian, dengan ucapan: يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا …Duhai seandainya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang dilupakan sama sekali (Q.S Maryam:23) Ayat ini ditafsirkan bahwa Maryam mengharapkan kematian karena mengkhawatirkan fitnah Dien pada dirinya dengan sebab peristiwa yang dialaminya (lihat Taudhiihul Ahkaam min Buluughil Maram karya Abdullah bin Abdirrahman Aalu Bassam juz 2 halaman 369-370). Bagaimanapun, seorang muslim tidak boleh putus asa dari rahmat Allah, karena putus asa dari rahmat Allah adalah sifat orang-orang kafir. وَلَا تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ …dan janganlah kalian putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang putus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir (Q.S Yusuf:87) Tidak boleh juga mengakhiri kehidupan dengan bunuh diri, karena hal itu adalah dosa besar. Seseorang yang bunuh diri, akan diadzab di akhirat dengan cara dan alat yang digunakan dalam bunuh diri di dunia. وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, akan diadzab dengan sesuatu itu pada hari kiamat (H.R alBukhari no 5587) Janganlah bunuh diri, karena sesungguhnya Allah Sang Pencipta kita masih menyayangi kita. …وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا Janganlah membunuh diri kalian, karena sesungguhnya Allah menyayangi kalian (Q.S anNisaa’:29) BAB SEORANG MUKMIN MENINGGAL DENGAN KERINGAT DI DAHI 426-وَعَنْ بُرَيْدَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْمُؤْمِنُ يَمُوتُ بِعَرَقِ الْجَبِينِ ) رَوَاهُ اَلثَّلَاثَةُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ Dari Buraidah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang beriman itu mati dengan keringat di dahi.” Riwayat Imam Tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. <> PENJELASAN: Orang yang beriman akan meninggal dalam keadaan dahinya berkeringat. Makna hadits ini ditafsirkan oleh para Ulama’ dengan beberapa penafsiran: Seorang mukmin kehidupannya dipenuhi kerja keras dalam ketaatan kepada Allah dan menjauhi kemaksiatan, sehingga ia meninggal dalam keadaan ‘berkeringat’ (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram libni Utsaimin (4/9)) Pada saat meninggal dunia dan mendapatkan kabar gembira tentang balasan kebaikan yang akan diterimanya, seorang mukmin merasa malu kepada Allah karena merasa tidak pantas dengan keadaannya. Karena itu ia berkeringat. (atTaysiir bi syarhi Jaami’is Shoghiir karya al-Munawi (2/874)) Seorang mukmin berjuang menghadapi masa-masa sakaratul maut dengan penderitaan, sehingga menyebabkan ia berkeringat. Penderitaan yang dialaminya menjelang kematian itu adalah sarana penghapus dosa-dosa yang tersisa, sehingga ia keluar dari dunia dalam keadaan bersih. Sebagaimana dijelaskan oleh Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud : إِنَّ الْمُؤْمِنَ تَبْقَى خَطَايَا مِنْ خَطَايَاهُ يُجَازَى بِهَا عِنْدَ الْمَوْتِ فَيَعْرَقُ مِنْ ذَلِكَ جَبِينُهُ Sesungguhnya seorang mukmin yang tersisa dosa-dosanya dibalas ketika menjelang meninggal dunia, sehingga dengannya dahinya berkeringat (riwayat Musaddad dengan sanad yang shahih (Ithaaful Khiyaroh al-Maharoh karya al-Bushiri (2/431)) Salah satu tanda akhir kehidupan yang baik (husnul khotimah) adalah keringat di dahi. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Sirin (Syarhus Sunnah karya al-Baghowy (5/298) (Abu Utsman Kharisman)

baca selengkapnya......